Pendaftaran SMA Negeri 1 Bululawang: Panduan PPDB 2025

Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk SMA Negeri 1 Bululawang mengikuti ketentuan dan petunjuk teknis (juknis) yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur. Proses pendaftaran dilakukan secara online melalui sistem PPDB yang terintegrasi dengan portal resmi ppdb.jatimprov.go.id.

Namun, perlu diketahui bahwa saat ini pendaftaran PPDB SMAN 1 Bululawang untuk tahun ajaran 2025/2026 masih belum dibuka. Informasi resmi mengenai tanggal pembukaan dan jadwal lengkap PPDB akan diumumkan segera melalui portal resmi PPDB Jawa Timur dan situs sekolah.

Jalur Pendaftaran

Berdasarkan Juknis PPDB pada tahun 2024 yang lalu, PPDB di SMAN 1 Bululawang dibuka melalui beberapa jalur yang bertujuan untuk memberikan kesempatan seleksi yang adil dan merata. Berikut adalah jalur pendaftaran yang dapat dipilih oleh calon siswa:

  1. Jalur Zonasi
    Jalur ini diperuntukkan bagi calon siswa yang tinggal di wilayah terdekat dengan SMAN 1 Bululawang. Siswa yang tinggal dalam radius tertentu dari sekolah akan lebih diutamakan. Kuota jalur zonasi umumnya mencapai 50% dari total daya tampung sekolah.
    • Persyaratan:
      • Memiliki Kartu Keluarga (KK) yang menunjukkan alamat tinggal di wilayah zonasi SMAN 1 Bululawang.
      • Mengisi data secara lengkap di portal PPDB.
  2. Jalur Prestasi
    Jalur ini diberikan bagi siswa yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik, seperti prestasi lomba tingkat provinsi atau nasional. Kuota jalur prestasi biasanya mencapai 30%.
    • Persyaratan:
      • Menyertakan sertifikat atau piagam penghargaan sebagai bukti prestasi.
      • Melengkapi formulir pendaftaran di situs PPDB.
  3. Jalur Afirmasi
    Jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa yang berasal dari keluarga tidak mampu atau memiliki kondisi sosial tertentu. Tujuan jalur ini adalah untuk memberikan kesempatan pendidikan yang lebih luas bagi siswa yang membutuhkan. Kuota jalur afirmasi biasanya sekitar 15%.
    • Persyaratan:
      • Melampirkan dokumen pendukung seperti surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari pemerintah setempat.
  4. Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali
    Jalur ini diberikan untuk siswa yang orang tuanya pindah tugas kerja ke wilayah yang berbeda. Biasanya kuota untuk jalur ini sekitar 5%.
    • Persyaratan:
      • Melampirkan surat tugas atau surat keterangan dari instansi tempat orang tua bekerja.

Tanggal Penting

Karena saat ini pendaftaran PPDB masih belum dibuka, calon siswa dan orang tua diimbau untuk terus memantau informasi resmi melalui situs ppdb.jatimprov.go.id atau media sosial resmi SMAN 1 Bululawang.

Kesimpulan

Proses pendaftaran di SMAN 1 Bululawang mengikuti sistem PPDB online yang transparan dan mudah diakses. Dengan berbagai jalur pendaftaran yang tersedia, calon siswa memiliki kesempatan yang adil untuk bergabung dengan salah satu sekolah negeri terbaik di Kabupaten Malang ini. Pastikan untuk mempersiapkan semua dokumen dengan baik dan mengikuti setiap tahap pendaftaran dengan cermat.

SMA NEGERI 1 BULULAWANG

KARYA CANTYA GUNITA BAKTI BUANA

Info Terbaru

Campus Exhibition 2025: Inspirasi untuk Masa Depan Gemilang

Kapankah Pendaftaran 2025 SMANEB dibuka???

Siswa SMAN 1 Buluawang Hiasi Tembok Sekolah dengan Mural Kreatif