Bululawang Kab Malang – SMAN 1 Bululawang menggelar upacara bendera hari senin 30 Januari 2022. Upacara hari ini berbeda dari biasanya karena yang bertindak sebagai pembina upacara yaitu Petugas dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Kerjasama SMAN 1 Bululawang dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang.

Kegiatan bertajuk Jaksa Goes To School ini bertujuan membekali pelajar serta guru dan karyawan mengenai sosialisasi Restorative Justice dan juga penegakan hukum di lingkungan sekolah. Seluruh siswa kelas X, XI, dan XII mengikuti kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Utama SMAN 1 Bululawang.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Agus Hariono, SH, MH, dalam sambutannya menjelaskan jika program Jaksa Masuk Sekolah merupakan upaya menjemput bola agar meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negaranya, termasuk di kalangan pelajar karena banyak aspek yang berkaitan dengan siswa juga rentan berurusan dengan hukum contohnya sosial media, UU ITE dll.

Agus Hariono, S.H, M.H juga bertanya kepada perwakilan siswa SMAN 1 Bululawang mengenai apa definisi hukum yang dipahami oleh siswa. Dari hasil jawaban siswa dapat disimpulkan bahwa segala sesuatu yang melanggar hukum pasti mendapat konsekuensi hukum sesuai dengan peraturan – peraturan yang sudah ditentukan dan disepakati.

Selain siswa, agenda Jaksa Goes to School di SMAN 1 Bululawang juga diikuti oleh guru dan karyawan setelah kegiatan upacara berakhir. Guru dan Karyawan SMAN 1 Bululawang terlihat antusias mengikuti kegiatan ini. Hal ini dterlihat dari terjadinya banyak diskusi antara pemateri dan juga guru karyawan mengenai aspek – aspek yang berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum di lingkungan sekolah.

Kepada guru dan karyawan SMAN 1 Bululawang, Agus Hariono, S.H, M.H mengatakan “Jadikan kami Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang menjadi bagian dari keluarga besar SMAN 1 Bululawang”

Sementara itu, Kepala SMAN 1 Bululawang, Hari Kusrini, S.Pd, M.M kepada tim website SMANEB mengatakan sangat berterima kasih dengan adanya kegiatan semacam ini, harapannya siswa SMAN 1 Bululawang menjadi paham mengenai hal – hal yang dapat menimbulkan konsekuensi hukum dapat dihindari dan dijauhi.

“Kami senang sekali rekan-rekan kejaksaan bisa memberikan edukasi hukum ke siswa serta guru dan karyawan . Kegiatan ini juga diharapkan dapat memberikan ketenangan kepada guru dan karyawan SMAN 1 Bululawang dalam melaksanakan tugasnya, karena dalam penjelasannya terdapat payung hukum yang bisa melindungi guru dan juga adanya MOU restorative justice antara Kejaksaan Negeri dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur,” ungkap Hari Kusrini, S.Pd, M.M.

Semoga Kerjasama antara SMAN 1 Bululawang dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang dapat terus berlanjut di berbagai bidang dan kesempatan yang lain. (DMA)

SMA NEGERI 1 BULULAWANG

KARYA CANTYA GUNITA BAKTI BUANA

Info Terbaru

BERBAGI PRAKTIK BAIK STRATEGI PENGELOLAAN KINERJA PMM DAN PENYUSUNAN RENCANA TINDAK LANJUT

KARTU PESERTA UJIAN BERBASIS KOMPUTER

BERBAGI PRAKTIK BAIK DISEMINASI BUDAYA POSITIF SEKOLAH